Kamis, 16 Juli 2020

KD 3.1 KJD DASAR HUKUM PENERAPAN K3 DI TEMPAT KERJA

DASAR HUKUM PENERAPAN K3 DI TEMPAT KERJA
A.          Undang – Undang No. 01 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Pasal 8
1.       Pengurus diwajibkan memeriksakan kesehatan badan, kondisi mental dan kemampuan fisik dari tenaga kerja yang akan diterimanya maupun akan dipindahkan sesuai dengan sifat – sifat pekerjaan yang diberikan padanya.
2.       Pengurus diwajibkan memeriksa semua tenaga kerja yang berada dibawah pimpinannya, secara berkala pada Dokter yang ditunjuk oleh Pengusaha dan dibenarkan oleh Direktur.
Pasal 9
Pengurus diwajibkan menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja baru tentang :
1.       Kondisi-kondisi dan bahaya – bahaya serta yang dapat timbul dalam tempat kerja;
2.       Semua pengamanan dan alat-alat perlindungan yang diharuskan dalam tempat kerja;
3.       Alat – alat perlindungan diri bagi tenaga kerja yang bersangkutan;
4.       Cara – cara dan sikap yang aman dalam melaksanakan pekerjaannya.

B.          Undang – Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Pasal 86
1.     Setiap pekerja / buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas :
a.        Keselamatan dan Kesehatan Kerja
b.       Moral dan kesusilaan; dan
c.        Perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai – nilai agama;
2.     Untuk melindungi keselamatan pekerja / buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal diselenggarakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja.
3.     Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilaksanakan.
Pasal 87
1.       Setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan.
2.       Ketentuan mengenai penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
 Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3
Pasal 1
1.       Setiap perusahaan wajib menerapkan SMK3 di perusahaannya.
  1. Kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku bagi perusahaan :
a.      Mempekerjakan pekerja / buruh paling sedikit 100 orang; atau
b.     Mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi

C.          FILOSOFI K3LHKeselamatan dan kesehatan kerja difilosofikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera.
Sedangkan pengertian secara keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usahamencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasamaupun industri. Perkembangan pembangunan setelah Indonesia merdeka menimbulkan konsekwensimeningkatkan intensitas kerja yang mengakibatkan pula meningkatnya resiko kecelakaan dilingkungan kerja.

D.          SIKAP DAN PRINSIP KERJA K3LH
1.            Berpakaian rapi dan sopan
2.            Memakai pakaian /jas laboratorium
3.            Mengisi bon alat sesuai dengan jenis dan jumlah alat yang dibutuhkan setiap praktikum
4.            Menggunakan peralatan praktikum dengan hati hati dan sesuai dengan petunjuk penggunaan
5.            Mengisi buku penggunaan alat selama praktek
6.            Tidak bergurau dalam lab
7.            Tidak makan dan minum atau merokok dalam lab
8.            Menjaga keselamatan kerja dalam menggunakan peralatqan selama praktikum berlangsung
9.            Menjaga kebersihan lab
10.       Mengembalikan peralatan laboratorium yang di pinjam setelah selesai praktikum dalam  keadaan bersih dan sesuai dengan jumlah pada saat bon / pinjam peralatan
11.       Peralatan di lab komputer yang mungkin membuat ruangan yang paling mahal di sekolah. pedoman khusus harus ditetapkan untuk memastikan bahwa mesin tidak rusak dan digunakan untuk potensi mereka sepenuhnya:
12.       Berikut adalah beberapa contoh dari disiplin komputer lab berurusan dengan peralatan:
a.      Tidak ada makanan atau minuman diperbolehkan dalam laboratorium.
b.     Ransel tidak diperbolehkan di laboratorium atau dimasukkan di dalam loker masing-masing
c.      Jika ditemui masalah selalu meminta bantuan guru tidak pernah mencoba untuk memperbaiki sendiri.

E.          PENYEBAB TERJADINYA KECELAKAAN KERJA
PENYEBAB DASAR
1.     Faktor manusia/pribadi, antara lain karena :kurangnya kemampuan fisik, mental, dan psikologiskurangny/lemahnya pengetahuan dan ketrampilan/keahlian.stressmotivasi yang tidak cukup/salah
2.     Faktor kerja/lingkungan, antara lain karena :tidak cukup kepemimpinan dan atau pengawasantidak cukup rekayasa (engineering)tidak cukup pembelian/pengadaan barangtidak cukup perawatan (maintenance)tidak cukup alat-alat, perlengkapan dan berang-barang/bahan-bahan.tidak cukup standard-standard kerja penyalahgunaan
PENYEBAB LANGSUNG
1.     Kondisi berbahaya (unsafe conditions/kondisi-kondisi yang tidak standard) yaitu tindakan yangakan menyebabkan kecelakaan, misalnya (Budiono, Sugeng, 2003) :Peralatan pengaman/pelindung/rintangan yang tidak memadai atau tidak memenuhi syarat.Bahan, alat-alat/peralatan rusak Terlalu sesak/sempitSistem-sistem tanda peringatan yang kurang mamadaiBahaya-bahaya kebakaran dan ledakanKerapihan/tata-letak (housekeeping) yang buruk Lingkungan berbahaya/beracun : gas, debu, asap, uap, dllBisingPaparan radiasiVentilasi dan penerangan yang kurang
2.     Tindakan berbahaya (unsafe act/tindakan-tindakan yang tidak standard) adalah tingkah laku,tindak-tanduk atau perbuatan yang akan menyebabkan kecelakaan, misalnya (Budiono, Sugeng, 2003)Mengoperasikan alat/peralatan tanpa wewenang.Gagal untuk memberi peringatan.Gagal untuk mengamankan.Bekerja dengan kecepatan yang salah.Menyebabkan alat-alat keselamatan tidak berfungsi.Memindahkan alat-alat keselamatan.Menggunakan alat yang rusak.Menggunakan alat dengan cara yang salah.Kegagalan memakai alat pelindung/keselamatan diri secara benar
F.           GANGGUAN KESEHATAN AKIBAT BEKERJA DI KOMPUTER.Dalam dunia industri atau perkantoran, pendidikan yang menggunakan komputer dalam jumlah yang banyak, kesehatan dan keselamatan kerja tentu menjadi faktor yang sangat penting.Para pengguna komputer pribadi pun perlu menerapkan prinsip menjaga kesehatan dan keselamatan kerja menurut petunjuk yang sudah ada. Seorang yang sehari-hari menggunakan komputer baik untuk pekerjaan, pendidikan, ataupun hobi tetap harus memperhatikan prinsip-prinsip kesehatan agar terhindar dari berbagai gangguan kesehatan.Gangguan kesehatan yang mungkin muncul akibat penggunaan komputer adalah:
1. gangguan pada mata
2. gangguan pada kepala
3. gangguan pada tangan
4. gangguan pada badan
Salah satu peralatan komputer yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan adalah monitor. Seperti kita ketahui, layar monitor memancarkan radiasi atau pemancaran partikel-partikel elementer dan energi radiasi. Energi radiasi dapat mengeluarkan elektron dari inti atom sehingga atom menjadi muatan positif dan disebut ion positif. Sementara itu, elektron yang dikeluarkan dapat tinggal bebas atau mengikat atom netral lainnya dan membentuk ion negatif. Hal ini dapat menimbulkan dampak buruk pada atom-atom di tubuh kita. Radiasi yang dipancarkan monitor komputer antara lain berupa:
1. sinar-X
2. sinar ultraviolet
3. gelombang mikro
4. radiasi elektromagnetik frekuensi sangat rendah
Gangguan kesehatan yang diduga timbul akibat radiasi komputer adalah penyakit katarak.Untuk itu, setiap pengguna komputer perlu mengatur waktu pemakaian komputer. Jika Anda harus bekerja di depan komputer dalam jangka waktu yang lama, usahakan untuk mengatur waktu jeda agar tidak terus menerus menatap layar monitor.
Selain radiasi yang ditimbulkan oleh monitor komputer, kita perlu memperhatikan pula faktor-faktor lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, yaitu posisi tubuh, posisi peralatan, pencahayaan ruangan, dan kondisi lingkungan (suhu, kualitas udara dan gangguan suara). Menggunakan komputer dengan posisi tubuh yang benar, akan memberikan kenyamanan saat bekerja. Dengan posisi tubuh yang rileks, kita dapat bekerja secara efektif dan kesehatan kita pun akan terjaga. Ilmu yang mempelajari bagaimana mengatur posisi duduk yang baik dan benar di depan komputer disebut ergonomi. Kenyamanan yang dibutuhkan antara lain keadaan user maupun hardware atau perangkat keras komputer

G.         Beberapa hal yang bisa kita lakukan untuk menghindari efek negatif dari bekerja dengan komputer adalah :
1.            Aturlah posisi tubuh saat bekerja dengan komputer sehingga kita merasa nyaman
2.            ATurlah posisi perangkat komputer dan ruangan sehingga memberi tasa nyaman bagi kita
3.            Makan, minum, dan istirahatlah yang cukup
4.            Gerakkan bandan untuk mengurangi ketegangan otot dan pikiran, dan olahragalah secara teratur
5.            Sesekali alihkan pandangan ke luar ruangan untuk meny egarkan mata
Mengatur posisi tubuh :

1.           Posisi Kepala & Leher harus tegak lurus dengan wajah menghadap langsung ke komputer, jangan menengadah atau membungkuk
2.           Posisi Punggung yang baik adalah tegak, tidak miring ke kanan atau kiri, tidak membungkuk dan tidak menyandar terlalu ke balakang, tempat duduk harus nyaman
3.           Posisi Pundak tidak terlalu terangkat dan tidak terlalu ke bawah, pastikan otot pundak kita tidak tegang.
4.           Posisi Lengan & Siku yang baik adalah apabila kita dapat mengetik dan menggunakan mouse dengan nyaman. Jangan meletakkan mouse/keyboard sejajar dengan tempat duduk kita
5.           Posisi Kaki harus bebas, jangan bersenteuana dengan CPU apalagi perangkat listrik,  kaki harus diluruskan sesekali agar aliran darah lancar. Apabila posisi kaki bersila, maka harus sering diluruskan.
Mengatur Posisi Komputer
Posisi Monitor :
·                monitor harus diletakkan di tempat yang tidak memantulkan cahaya lain
·                letakkan monitor lebih rendah dari garis horizontal mata
·                aturlah cahaya monitor (contrast/brightness) agar tidak terlalu gelap dan terang
·                sering-seringlah mengedipkan mata (minimal 5 detik setiap 10 menit), apabila mata terasa lelah pijitlah mata secara perlahan dan alihkan pandangan anda ke tampat lain
Posisi Keyboard : letakkan kerboar di tempat yang mudah dijangkau, jangan terlalu jauh dan terlalu dekat, jangan sampai posisi keyboard membuat anda harus membungkuk atau menegadah
Posisi Mouse : sama seperti keyboard, posisi mouse jangan terlalu jauh dan terlalu dekat, usahakan posisi mouse dan keyboar sejajar
Posisi Meja dan Kursi : Meja dan kursi harus berada dalam posisi yang membuat kita nyaman agar tidak membuat otot kita tegang atau kelelahan, kursi usahakan yang mempunyai busa dan mampunyai sandaran yang nyaman. Tinggi meja yang baik adalah 55-75 cm
Langkah-langkah menghubungkan perangkat komputer :
1.       Hubungkan kabel mouse dan keyboard ke colokan yang sesuai di chasis/ CPU, biasanya ujung kabel berwarna, sesuaikan dengan warnanya.
2.       Pasang kabel monitor, kabel monitor terdiri dari 2, kabel daya dan kabel data
3.       Hubungkan perangkat lain jika ada (printer, speaker, LAN)
4.       Hubungkan kabel power pada chasis/CPU ke stabilizer
5.       Hubungkan kabel stabilizer ke listrik, dan hidupkan
Cara Menghidupkan Komputer yang benar
1.           Hidupkan stabilize
2.           Tekan tombol power pada CPU, tunggu sampai komputer selesai booting
3.           Bila komputer meminta user nam & password masukkan , bila tidak klik salah satu
4.           Bila desktop sudah tampil dan piter mouse sudah muncul sebagai panah berarti kita sudah mulai bisa bekerja
Cara mematikan komputer yang benar :
1.           Akhiri semua program yang dijalankan
2.           Gerakkan pointer mouse ke atas tombol [start], kemudian Klik
3.           Klik [Turn Off] dibagian bawah menu yang tampil
4.           Kemudian muncul kotak dialog Turn Off Computer, lalu klik tombol [Turn Off]
5.           Tunggu sampai komputer benar-benar mati
6.           Lalu matikan Stabilizer.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar