MATERI PENGUJIAN DAN EVALUASI PRODUK/JASA
A. PENGUJIAN PRODUK
1. Hakikat Pengujian
Produk
Pengujian produk merupakan kegiatan penting untuk menjamin kualitas produk di pasaran,sebelum sebuah produk dipasarkan perlu dilakukan pengujian produk terlebih dahulu.Pengujian produk dilakukan degan pengukuran terhadap sifat dan kinerja produk tersebut sesuai standar tertentu.
Proses pengukuran sifat atau kinerja suatu
produk inilah yang disebut dengan pengujian produk.Jadi pengujian produk
adalah segala proses yang dilakukan oleh seorang peneliti,baik melalui
pengukuran kinerja, keamanan, kualitas dan kesesuaian produk terhadap standar
yang telah ditetapkan.
Bagi produsen,hasil
pengujian produk berguna dalam pengarsipan dan untuk mendapatkan hak paten atas
produknya.Selain itu,pengujian produk dapat digunakan sebagai persyaratan dalam
peluncuran produk baru.Data hasil pengujian produk dapat digunakan sebagi
rujukan ang tepat agar mendapatkan lisensi untuk proses produksi dan penjualan.
2. Tujuan Pengujian
Produk
Pengujian produk
dilakukan untuk memenuhi berbagai tujuan,antara lain :
- Memastikan produk tersebut telah memenuhi persyaratan spesifikasi,
regulasi dan kontrak sesuatu produk;
- Memastikan
produk sudah berjalan sesuai dengan standarna melalui pembuktian
demonstrasi produk;
- Menyediakan data standar bagi kepentingan ilmiah, teknik dan kegiatan
penjaminan mutu;
- Menetapkan
kesesuaian produk dengan penggunaan akhir;
- Sebagai dasar
untuk komunikasi teknis suatu produk
- Sebagai
sarana perbandingan dengan produk lain
- Sebagai bukti dalam proses hukum seperti pertanggungjawaban produk, hak
paten,klaim produk dan lain sebagainya;
- Membantu
memecahkan masalah yang terkait dengan kendala produk;
- Membantu
mengidentifikasi efesiensi biaya dalam proses produksi
3. Kegunaan Pengujian
Produk
Besarnya nilai pengujian produk bagi perusahaan ditunjukkan oleh banyaknya
kegunaan pengujian produk. Adapun kegunaan dari pengujian produk adalah :
- Meningkatkan
kinerja produk dan kepuasan pelanggan;
- Produk
akan lebih unggul dibandingkan dengan produk pesaing ;
- Dapat
mengukur kadarluarsa pada kualitas produk dalam penyimpanan;
- Memberikan
pedoman
yang tepat terkait masalah harga,nama merk,
kualitas kemasan produk;
- Dapat
memantau kualitas produk dari berbagai pabrik dari tahun ke tahun dan
jalur distribusinya;
- Memberikan gambaran
daya terima konsumen terhadap produk tersebut.
4. Pihak yang
Berperan dalam Pengujian Produk
Bahwa pengujian produk
terkait erat dengan aspek keamanan dan kenyamanan konsumen dalam pemakaian
produk.Aspek keamanan produk sendiri tidak hanya
melibatkan kepentingan konsumen itu sendiri tapi juga melibatkan pemerintah
yang melindungi konsumen.Adapun pihak yang berperan dalam pengujian produk
sebagai berikut :
a. Pemerintah
Peran pemerintah disini
yaitu dengan mengeluarkan undang –
undang yang mewajibkan produsen menjelaskan kegunaan produk dan
menjamin keamanan produk. Pemerintah terus mengadakan peningkatan mutu
produk dengan
menerbitkan suatu rangkaian standar secara nasional yaitu SNI (Standar
Nasional Indonesia.
b. Perusahaan
Peran perusahaan dalam
pengujian produk yaitu menyediakan produk dan layanan sesuai dengan
industry.Produseen dapat menerapkan beberapa standarisasi, baik yang bersifat
fakultatif ( standar yang dibuat oleh perusahaan sendiri ) ataupun standar wajib
( standar produk yang ditentukan melalui peraturan pemerintah )
c. Organisasi
Konsumen
Peran oranisasi konsumen yaitu sebagai perakilan kepentingan konsumen
kepada produsen dan pemerintah. Ketika pemerintah dan produsen tidak menetapkan
standar kualitas suatu produk,maka organisasi konsumen beranggapan bahwa
kualitas merupakan hal terpenting bagi konsumen.
5. Persyaratan
Pengujian Produk
Ada beberapa
persyaratan yang harus dipenuhi agar pengujian produk benar-benar akurat dan
dapat diterapkan adalah sebagai berikut:
a. Pendekatan
Sistem
Metode dan prosedur
pengujian produk harus memiliki system yang standar sehingga setiap produk yang
sejenis diuji dengan menggunakan cara yang sama.Termasuk dalam hal – hal
sebagai berikut:
- Produk
yang disiapkan harus sama,baik kemasan dan pengkodean
- Kuesioner
yang diajukan harus sama
- Rencana
sampling yang sama
- Metode
preparasi dan tabulasi data dilakukan secara sama
b. Data
Normatif
Pengujian produk dilakukan secara berkelanjutan
dari waktu ke waktu.Tujuannya untuk membangun data base
normative sehingga hasil uji produk lebih memiliki nilai.
c. Perusahaan
Penelitian yang Sama
Ada baiknya produsen
menggunakan satu perusahaan riset untuk melakukan smua pengujian produknya.Hal
ini merupakan satu-satunya cara untuk memastikan semua uji produk dilakukan
dengan cara yang persis sama.
d. Uji
Lingkungan Nyata
Adalah pengujian
produk yang dilakukan oleh orang-orang yang berada dilingkungan tempat nantinya
produk tersebut akan digunakan.Jika produk tersebut digunakan di kantor maka
produk tersebut harus diuji oleh orang- orang yang bekerja di
kantor.
e. Populasi
Sampel yang Relevan
Sampel merupakan variable
penting dalam pengujian produk.Apabila produk baru atau
produk yang memiliki pangsa pasar rendah maka sampel harus
mencerminkan susunan merk dari pasar tersebut.
f. Variabel
Kritis
Kegunaan dan kualitas
produk harus dipahami dari sudut pandang konsumen dan bukan dari produsen.
Misalkan aspek produk apa yang benar-benar penting bagi konsumen? dan apa
variable kritis yang menentukan kepuasan konsumen terhadap produk? Variabel
kritis ini harus diidentifikasi untuk setiap kategori produk agar dapat
merancang system pengujian produk yang akurat .
g. Tindakan
Konservatif
Rumusan produk mapan
sebaiknya tidak diubah tanpa melakukan pengujian dan
evaluasi terhadap formulasi baru.
Bila produsen telah yakin memiliki produk
yang lebih baik, usahakan untuk memasarkan ke wilayah pemasaran yang terbatas
selama periode tertentu.Hal ini bertujuan untuk melihat siklus pembelian produk
berulang. Selanjutnya, distribusikan produk ke semua pangsa pasar.
Semakin kecil pangsa pasar,
akan semakin besar pula resiko yang bisa diambil
dengan formulasi baru tersebut. Semakin besar pangsa pasar semakin bisa
mempertahankan keadaan dalam memperkenalkan formulasi baru.
B. STANDARISASI
dan SERTIFIKASI PRODUK
1. Pengertian
Standarisasi Dan Sertifikasi Produk
Istilah dari
standarisasi berasal dari kata standar yang memiliki arti satuan ukuran dan
dapat digunakan sebagai dasar pembanding kualitas, kuantitas, nilai, dan hasil
karya yang nyata. Dalam arti yang luas, standar menunjukkan spesifikasi dari
suatu produk, bahan, maupun proses. Standarisasi diimplementasikan pada saat
sebuah perusahaan menghasilkan dan mengeluarkan sebuah produk ke pasaran.
(sumber : https://www.caraprofesor.com/mengenal-pengertian-standarisasi).
Sebagai
contoh,apabila produsen akan memproduksi kran air sebaiknya ukuran kran yang
disuat mengikuti standar dari ukuran pipa air yang ada. Produsen bisa membuat
kran dengan ukuran ¼ inci atau ½ inci sesuai dengan ukuran pipa air yang sering
digunakan konsumen.
Menurut ketentuan
Pasal 1 angka 2 PP NO. 102/2000 tentang Standar Nasional,Standarisasi adalah proses
merumuskan, menetapkan, menerapkan dan merevisi standar
yang dilakukan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pihak. Dengan
kata lain, standarisasi dapat diartikan sebagai penetapan norma dan aturan mutu
produk yang ditetapkan bersama dengan tujuan menghasilkan produk dengan mutu
yang dapat dideskripsikan dan diukur dengan perolehan mutu yang seragam.
Sedangkan pengertian
sertifikasi menurut Pasal 1 angka 11 PP Standar Nasional adalah rangkaian
kegiatan penerbitan sertifikat terhadap barang dan jasa.Lebih lanjut,Pasal 1
angka 12 menyebutkan bahwa pengertian sertifikat adalah jaminan tertulis yang
diberikan oleh lembaga /laboratorium yang telah terakreditasi untuk menyatakan
bahwa barang,jasa,proses,system atau personal telah memenuhi standar yang
dipersyaratkan.
2. Badan
Pengatur Standarisasi Produk Nasional
Untuk menetapkan
standar pengujian produk tentu harus ada pakem yang bias diuji secara
secara universal dan harus membawa manfaat secara teknologi, ekonomi, dan social.
Pada dasarnya
standarisasi harus memuat dua hal yaitu standar teknik dan standar
manajemen.Standar teknik adalah serangkaian persyaratan yang harus dipenuhi
oleh perusahaan meliputi bahan, produk dan layanan. Jika bahan,produk atau jasa
gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku maka produk yang
dihasilkan oleh perusahaan tersebut dinilai tidak memenuhi spesifiksi standar.
Sedangkan standarisasi manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, system
manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan.
Standarisasi nasional
merupakan salah satu instrument regulasi teknis yang dapat
melindungi kepentingan konsumen
nasional dan produsen produk dalam
negeri.Melalui regulasi teknis yang berbasiskan standarisasi dapat mencegah
beredarnya barang - barang yang tidak bermutu dan berbahaya di pasar domestik
serta mencegah masuknya barang impor yang bermutu rendah.
Untuk mencegah hal
tersebut menjadi tanggung jawab Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk
membina, mengembangkan serta mengkoordiasi kegiatan di bidang standarisasi
secara nasional.
BSN berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang mengkoordinasikan. BSN sebagai lembaga pemerintah bertanggung
jawab untuk merumuskan dan mengembangkan standar di Indonesia mengacu pada
yang ditetapkan oleh badan dunia seperti ISO,
CODEX Alimentarius, dan standar regional serta
standar nasional lainnya.
Badan Standarisasi
Nasional ( BSN ) memiliki fungsi sebagai berikut :
- Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang
standarisasi Nasional;
- Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas
BSN;
- Fasilitas dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang
standarisasi Nasional;
- Penyelenggaraan pembinaan kerja sama dalam negeri dan
internasional di bidang standarisasi;
- Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasiumum
di bidang perencanaan umum ketatausahaan,organisasi dan
tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan
rumah tangga.
Sedangkan kewenangan
BSN sebagai lembaga penentu standarisasi produk nasional sebagai berikut:
- Penyusun rencana nasional secara makro di bidangnya;
- Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung
pembangunan secara makro;
- Penetapan system informasi di bidangnya;
- Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku yaitu:
- Perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang
standarisasi nasional;
- Perumusan dan penetapan kebijakan system akreditasi
lembaga sertifikasi,lembaga inspeksi dan laboratorium;
- Penetapan SNI;
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidangnya;
- Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidangnya.
C. EVALUASI DAN PENGENDALIAN KUALITAS
PRODUK
1. Pengertian
Evaluasi Produk
Sebuah perusahaan yang
mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi tentu harus melakukan evaluasi
terhadap produknya sebelum diluncurkan ke pasaran.Untuk menghasilkan barang
yang bermutu, perusahaan harus menentukan standar kualitas secara
jelas.Pentingnya melakukan evaluasi produk agar perusahaan bisa memantau
setiap kerusakan
produk kemudian dicari penyebabnya dan segera dilakukan
perbaikan.
Evaluasi produk adalah
evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil program yang akan dicapai
sebagai dasar untuk menentukan keputusan
akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan.
Adapun factor yang
biasa dipakai dalam mengevaluasi kepuasan produksi manufaktur menurut Garvin
dalam Lovelock (1994),antara lain meliputi aspek sebagai berikut :
- Reputasi produk serta tanggung jawab perusahaan terhadapnya.Dalam hal ini
konsumen melihat kinerja (performance) karakteristik operasi pokok dari
produk inti yang dibeli.
- Ciri-ciri atau keistimewaan tambahan (features) yaitu
karakteristik sekunder atau pelengkap yang merupakan fasilitas tambahan yang menambah fungsi dasar
berkaitan dengan pilihan pengembangan.
- Kehandalan (reliability), yaitu kemungkinan kecil akan
mengalami kerusakan atau gagal digunakan.Berkaitan dengan kemungkinan
suatu produk melaksanakan fungsinya secara berhasil dalam waktu tertentu
dibawah kondisi tertentu.
- Kesesuaian dengan spesifikasi (conformance to
specification), yaitu sejauh mana karakteristik desain dan operasi
memenuhi standar yang telah ditetapkan.
- Daya tahan (durability) berakaitan dengan berapa lama
produk tersebut dapat
digunakan.Biasanya karakteristik ini berhubungan dengan ukuran masa pakai
suatu produk.
- Kemampuan pelayanan (serviceability), merupakan
karakteristik yang berkaitan dengan kecepatan kompetensi,kenyamanan,mudah
direspirasi serta penanggulangan keluahan yang memuaskan.
- Estetika (estebility) merupakan karakteristik yang
bersifat subjektif sehingga berkaitan
dengan pertimbangan pribadi dan refleksi dari preferensi atau pilihan
pribadi.
- Kualitas yang dirasakan (perceived quality) bersifat
subjektif,berkaitan dengan perasaan pelanggan dalam mengonsumsi produk
tersebut seperti meningkatkan harga diri,biasanya merupakan karakteristik
yang berhubungan dengan reputasi.
2. Penentuan
Kualitas Produk dan Pengendalian Mutu Produk
Adapun standar dari
kualitas suatu produk ditetapkan dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai
berikut:
a. Kualitas
produk pesaing
Minimal perusahaan
menghasilkan produk dengan kualitas yang sama dengan pesaingbahkan sedapat
mungkin lebih baik dari produk pesaing.
b. Manfaat
akhir dari produk
Apakah produk tersebut sebagai
produk akhir atau produk perantara untuk diproduksi lebih
lanjut
c. Keseimbangan
antara harga dan kualitas
Perusahaan harus
menyesuaikan harga jual dengan kualitas produk.Konsumen tidak akan segan
membeli dengan harga tinggi,bila kualitas dari produk yang dibelinya memang
terjamin atau berkualitas super.
Pengendalian mutu
terhadap produk tentu sangat diperlukan.Pengendalian mutu atau quality control
adalah proses penilaian dan pengawasan kualitas atas hal-hal yang berkaitan
dengan produksi.ISO 9000 mendefinisikan pengendalian mutu sebagai
“Bagian dari manajemen kualitas
yang berfokus pada pemenuhan standar kualitas
suatu produk”.
3. Pendekatan Pengendalian Kualitas Produk
Pengendalian kualitas
bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan- penyimpangan,baik
bahan,tenaga,waktu maupun kualitas barang jadi serta untuk
memperbaiki kesalahan – kesalahan yang pernah terjadi sebelumnya,pada saat
maupun setelah proses produksi.Pengedalian kualitas umumnya dilakukan dengan
menggunakan tiga pendekatan yaitu sebagai berikut:
a. Pendekatan
Masukan
Kualitas suatu produk
akhir sangat ditentukan oleh kualitas masukan ( input) produksi,baik bahan baku
atau pendukung,tenaga kerja,maupun peralatan produksi yang
digunakan.Pengendalian kualitas berdasarkan pendekatan masukan adalah
pengendalian dengan cara menetapkan standar yang sangat ketat terhadap
spesifikasi bahan baku diperiksa secara cermat,tenaga kerja
yang digunakan diseleksi secara ketat serta fasilitas atau perlengkapan
produksi dipilih secara cermat.
b. Pendekatan
Proses
Pendekatan ini dilakukan
melalui pengendalian yang ketat terhadap standar proses produksi yang
dijalankan.Sebelum melakukan proses produksi setiap pekerja terlebih dahulu
diberikan pedoman pelaksanaan proses produksi yang harus
mereka pahami dengan baik sehingga mereka bekerja sesuai
pedoman. Di samping itu setiap pekerja berusaha untuk meminimalisasi
penyimpangan dan setiap kerusakan peralatan produksi segera diperbaiki.
c. Pendekatan
Keluaran
Pendekatan ini
dilakukan dengan melihat kesesuaian produk akhir dengan pesanan atau standar
yang telah ditetapkan,yaitu dengan melihat dan memeriksa sampel produk.Di
samping itu pengendalian dengan pendekatan ini juga
dilakukan terhadap fasilitas penyimpangan
produk akhir,setiap produk akhir ( keluara ) akan diperiksa untuk
melihat kesesuiaannya dengan standar yang telah ditetapakan sebelumnya yaitu
yang disebut dengan sampel produk.
4. Manfaat Pengendalian Kualitas
Pengendalian kualitas
bagi perusahaan memiliki manfaat sebagai berikut :
- Tercapainya efesiensi,dikarenakan tidak ada pemborosan bahan baku atau
pendukung,waktu dan tenaga kerja.
- Menekan biaya,sehingga biaya rata-rata dan harga jual
menjadi rendah.
- Meningkatkan penjualan,disamping karena harga jual
relative rendah juga kerena kualitas barang yang terjamin.
- Manfaat bagi konsumen adalah konsumen merasa puas karena memperoleh
barang/produk yang berkualitas dengan harga yang bersaing.
5. Langkah Melakukan Evaluasi Kualitas
Produk
Berikut ini beberapa langkah yang bisa diambil perusahaan dalam melakukan
evaluasi produk,antara lain :
- Evaluasi pada kualitas
produk,yaitu
dengan melakukan pengendalian mutu atau
quality control, mencari cacat produk
dan segera melakukan perbaikan. Pengendalian
kualitas produk dilakukan yaitu dengan cara mengidentifikasi kerusakan
produk, mencari penyebab kerusakan dan usaha untuk melakukan perbaikan.
Perusahaan perlu menentukan standar kerusakan produk maksimal dua persen.
- Evaluasi terhadap persepsi karyawan.Mengevaluasi
persepsi karyawwan dan para manajer terhadap kualitas juga mengevaluasi
tingkat komitmen para karyawan dan manajer terhadap kualitas.
- Evaluasi tingkat kerusakan produk.Evaluasi ini dilakukan
untuk mencari penyebab terjadinya kerusakan,seperti kualitas bahan
yng digunakan tidak sesaui dengan standar,keteledoran karyawan yang
disebabkan kurangnya pengawasan atau mesin yang sudah tidak layak pakai.
Setelah diperoleh hasil dari analisis tersebut dapat digunakan sebagai evaluasi
terhadap strategi bisnis perusahaan yang telah mecanangkan kebijakan mutu
barang yang dihasilkan oleh perusahaan,termasuk kebijakan tingkat
kerusakan barang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar